Sumber daya fisik
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalahtanah, air, dan bahan mentah
Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah
tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang
keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang
listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah
tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam
menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja
rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja
yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru,
editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani
adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan
produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
Modal
Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjamanbank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung,mobil, dan peralatan.
Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak
memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal
masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan
dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah
rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan
yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh
pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi.
Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal
lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara
berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu,
yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habis digunakan
dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar