Hari
Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru
dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam
untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana
seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan
mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang
harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.
1. Memperbanyak Sholawat Nabi
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari
yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah
sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan
kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu
sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya
Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu
Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)
2. Mandi Jumat
Mandi pada
hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan
hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya,
“Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR.
Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria
yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang
sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat
Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah
biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat
seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Menggunakan Minyak Wangi
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa
mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut
atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan
antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika
imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni
dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin
Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang
setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata,
“Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal
waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada
sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih
dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat
Fathul Bari II/388)
5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib
Abu
Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk
sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan
khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni
dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.”
(HR. Muslim)
6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah
“Sahl
bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah
(duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang
berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah
bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat
Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya
dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau
tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua
rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
8. Membaca Surat Al Kahfi
Nabi
bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada
hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam
Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)
Demikianlah
sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang
hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di
atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.
(Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar